Jumat, 22 Mei 2015

Taeyang Eyes, Nose, Lips Lyrics

눈, 코, 입 Eyes, Nose, Lips Lyrics

 

Mianhae mianhae hajima
Nega chorahe jijana
palgan yepun ipsulo
oso narul jugigo ga
Nanun gwen chana
Maji maguro narul bara bajwo
Amurochi an nandut usojwo
Niga bogo shi pute
Giokal su ige
Naye morisoge ni ogul guril su ige

Nol bonel su om nun naye yokshimi
Jip cha gi de yot nol ga dot go
Hokshi i ron na te me himduron ni
Amu de dap hom nun no
pa bo cho rom we
Norul ji yu jimote
non to na bo ryon nunde
HMM

No ye nun ko ip
Nal manjidon ni son-gil
Jageun sontop kajida
Yo jon ni nol nukil su ijiman

kojin bulko chorom
Tade roga boril
Uri sarang modu da
Nomu apujiman ijen nol chu ogira burulge

Saranghae saranghae jiman
Nega bujok hesona bwa
Hokshi uyoni rado
Hansuna manirado nol
Bol su isulka
haruga niga buranhejo
Ne modun ge galsurok himihejo
Sajin soge nonun we
He marke utnunde
Uriyege daga onun ibyorul morun che

Nol bonel su om nun naye yokshimi
Jip cha gi de yot nol ga dot go
Hokshi ireon na te me himduron ni
Amu de dap hom nun no
babo chorom we
Norul ji yu jimote
non to na bo ryon nunde

No ye nun ko ip
Nal manjidon ni son-gil
Jagun sontop kajida
Yo jon ni nol nukil su ijiman

kojin bulko chorom
Tade roga borin
Uri sarang modu da
Nomu apujiman ijen nol chu ogira burulge

Manul barabodon noye kaman nun
Hangiron sumul damun noye ko
Saranghe saranghe nege soksagidon gu ipsuru na

No ye nun ko ip
Nal manjidon ni son-gil
Jagun sontop kajida
Yo jon ni nol nukil su ijiman

kojin bulko chorom
Tade roga borin
Uri sarang modu da
Nomu apujiman ijen nol chu ogira burulge

 

Kamis, 08 Mei 2014

BENCANA ALAM



BENCANA ALAM

1.   Gempa bumi

Gempa bumi besar dengan dampak yang paling parah terjadi 26 Desember 2004 dengan kekuatan 9,3 skala Richter,di  aceh
Penyebab :
runtuhnya gua-gua dalam bumi, tabrakan  (impack), peledakan, gunungapi, kegiatan tektonik.
Solusi :
·         Jika berada di dalam ruangan: diamlah sejenak, jangan panik dan segeralah keluar dari bangunan. Secepatnya mencari perlindungan di bawah meja atau di dekat pintu.
·         Jika berada di luar rumah: tinggallah atau carilah tempat yang bebas dari bangunan-bangunan, pohon atau dinding.
·         Jika berada di tengah keramaian: janganlah turut berdesak-desakan mencari jalan keluar, meskipun orang-orang yang panik mempunyai keinginan yang sama.
·         Jika berada dalam bangunan tinggi: secepatnya mencari perlindungan di bawah meja dan jauhilah jendela atau dinding luar bangunan.
·         Jika sedang mengendarai kendaraan: hentikan kendaraan kamu dan tetaplah berada di dalam mobil dan pinggirkanlah mobil kamu.

2.   Gunung meletus

Di tahun 2014, gunung berapi setinggi 1731 meter ini sudah bergolak sejak beberapa minggu lalu. Kamis (13/02/14),

Penyebab :

·         Peningkatan kegempaan vulkanik
·         Peningkatan suhu kawah
·         Peningkatan gelombang magnet dan listrik, hingga terjadinya deformasi pada tubuh gunung.
·         Lempeng-lempeng bumi saling berdesakan dan magma di perut bumi pun mendesak serta mendorong permukaan bumi dan memicu aktivitas geologis, vulkanik, dan tektonik.
·         Akibat tekanan yang amat tinggi, magma mendesak keluar (erupsi) dari permukaan bumi sebagai lava.

Solusi :

·         membuat terowongan-terowongan air pada kepundan (kawah) yang berdanau. Contohnya: terowongan di Gunung Kelud.
·         menyebarkan informasi dan memberi peringatan dini dari hasil pemantauan pos-pos pengamatan gunung berapi.
·         mengungsikan penduduk yang bertempat tinggal di lereng-lereng gunung berapi yang akan meletus.

3.   Tsunami

Tsunami 26 Desember 2004,  aceh

Penyebab :

·         Pusat gempa terjadi di dasar laut
·         Kedalaman pusat gempa kurang dari 60 km.
·          Kekuatan gempa mencapai lebih dari 7 skala richter.

Solusi :

·         Jika kamu sedang berada di pinggir laut atau dekat sungai, segera berlari sekuat-kuatnya ke tempat yang lebih tinggi. Jika memungkinkan, berlarilah menuju bukit yang terdekat.
·         Jika situasi memungkinkan, pergilah ke tempat evakuasi yang sudah ditentukan.
·         Jika situasi tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan No.2, carilah bangunan bertingkat yang bertulang baja (ferroconcrete building), gunakan tangga darurat untuk sampai ke lantai yang paling atas (sedikitnya sampai ke lantai 3).
·         Jika situasi memungkinkan, pakai jaket hujan dan pastikan tangan kamu bebas dan tidak membawa apa-apa.

4.   Banjir

kota Jakarta seperti terjadi pada minggu pertama Februari 2007, yang merupakan ulangan kejadian pada bulan yang sama tahun 1996, dan 2002.

Penyebab :

·         Lama: Endapan dari hujan atau pencairan salju cepat melebihi kapasitas saluran sungai. Diakibatkan hujan deras monsun, hurikan dan depresi tropis, angin luar dan hujan panas yang mempengaruhi salju. Rintangan drainase tidak terduga seperti tanah longsores, atau puing-puing dapat mengakibatkan banjir perlahan di sebelah hulu rintangan.
·         Cepat: Termasuk banjir bandang akibat curah hujan konvektif (badai petir besar) atau pelepasan mendadak endapan hulu yang terbentuk di belakang bendungantanah longsor, atau gletser.

Solusi :
·         membersihkan saluran air dari sampah yang dapat menyumbat aliran air sehingga menyebabkan terjadinya banjir.
·         b. mengeruk sungai-sungai dari endapan-endapan untuk menambah daya tampung air.
·         c. membangun rute-rute drainase alternatif (kanal-kanal sungai baru, sistem-sistem pipa) sehingga dapat mencegah beban yang berlebihan terhadap sungai.
·         d. tidak mendirikan bangunan pada wilayah (area) yang menjadi daerah lokasi penyerapan air.
·         e. tidak menebangi pohon-pohon di hutan, karena hutan yang gundul akan sulit menyerap air, sehingga jika terjadi hujan lebat secara terus menerus air tidak dapat diserap secara langsung oleh tanah bahkan akan menggerus tanah, hal ini pula dapat menyebabkan tanah longsor.
·         f. membuat tembok-tembok penahan dan tanggul-tanggul di sepanjang sungai, tembok-tembok laut di sepanjang pantai-pantai dapat menjaga tingkat ketinggian air agar tidak masuk ke dalam daratan.


5.   Kekeringan 
China mengalami kesulitan air bersih sejak pertengahan Juni 2013.

Penyebab :

·         musim panas dan kekeringan yang berkepanjangan
·         adanya penyimpangan iklim
·         adanya gangguan keseimbangan hidrologis;
·         kekeringan agronomis.
Solusi :
·         membuat waduk (dam) yang berfungsi sebagai persediaan air di musim kemarau. Selain itu waduk dapat mencegah terjadinya banjir pada musim hujan,
·         membuat hujan buatan untuk daerah-daerah yang sangat kering,
·         reboisasi atau penghijauan kembali daerah-daerah yang sudah gundul agar tanah lebih mudah menyerap air pada musim penghujan dan sebagai penyimpanan cadangan air pada musim kemarau.

Kamis, 19 September 2013

Tema Buletin Jumat

Imro Atussholihah :)


TEMA TEMA BULLETIN
^_^


  • SYARAT SYARAT WUDHU

    Setelah Kemain Membahas yang 1) Syarat-Syarat Wajib
    Sekarang lanjutannya yang ke 2) Syarat - Syarat Sah

    Menurut ulama madzhab Hanafi, wudhu dapat dianggap sah dengan adanya tiga syarat. Adapun menurut jumhur ulama, wudhu dapat dianggap sah dengan empat syarat.

    1. Meratakan air yang suci ke atas kulit, yaitu meratakan air ke seluruh anggota yang wajib dibasuh, hingga tidak ada bagian yang tertinggal. Perbuatan ini bertujuan untuk meratakan air pada seluruh bagian kulit. Oleh sebab itu, jika terdapat bagian sebesar jarum yang tidak terkena air, maka wudhunya tidak sah.

    Berdasarkan syarat ini, maka wajib menggerakkan cincin yang ketat menurut jumhur ulama selain ulama madzhab Maliki. Ulama madzhab Maliki berpendapat bahwa tidak wajib menggerakkan cincin yang boleh dipakai, baik oleh laki- laki ataupun perempuan, walaupun cincin tersebut ketat dan tidak dapat dimasuki air. Keadaan ini tidak dianggap sebagai penghalang, berbeda dengan cincin yang tidak dibenarkan oleh syara’, seperti emas bagi laki-laki ataupun memakai cincin dengan jumlah yang melebihi batas. Oleh sebab itu, wajib menanggalkan cincin tersebut jika air tidak bisa memasuki bagian bawah cincin. Namun jika air bisa masuk hanya dengan menggerakkannya saja (maka ia dibolehkan), karena ia dianggap seperti menggosok dengan kain.

    Menurut kesepakatan para fuqaha, wudhu tidak sah dengan menggunakan benda cair selain air, seperti cuka, jus, susu, dan sejenisnya. Begitu juga tidak sah berwudhu dengan air mutanajjis (air yang terkena najis), karena shalat tidak sah kecuali dengan air suci, ataupun tidak sah satu shalat itu kecuali dengan keadaan suci.

    2. Menghilangkan apa saja yang menghalangi air sampai ke anggota wudhu. Dengan kata lain, tidak terdapat suatu penghalang yang menghalangi air sampai ke kulit seperti lemak, minyak, dan termasuk juga kotoran mata, dawat cina yang liat dan cat kuku bagi perempuan. Namun, minyak biasa dan sejenisnya tidaklah menghalangi air sampai ke kulit.

    3. Tidak terdapat perkara-perkara yang menafikan wudhu atau berhentinya perkara- perkara yang membatalkan wudhu. Maksudnya adalah berhentinya semua hal yang dapat menyebabkan batalnya wudhu sebelum wudhu itu dimulai-selain bagi orang yang uzur seperti berhentinya darah haid, nifas, air kencing, dan semacamnya. Begitu juga disyaratkan berhentinya hadats ketika sedang melakukan wudhu. Karena apabila seseorang keluar air kencing ketika sedang wudhu, maka wudhu- nya batal dan menyebabkan wudhu tidak sah.

    Sebagai kesimpulan, wudhu yang dilakukan ketika hadats berlangsung atau ketika perkara yang membatalkan wudhu wujud adalah tidak sah bagi orang yang tidak uzur.

    4. Masuk waktu untuk tayamum menurut pendapat jumhur ulama selain ulama ma- dzhab Hanafi. Menurut pendapat ulama madzhab Syafi’i, ia juga disyaratkan bagi orang yang memiliki hadats yang berke- terusan seperti orang yang mengidap penyakit beser (selalu kencing) disebabkan bersuci dalam keadaan demikian dianggap bersuci karena uzur dan darurat. Oleh sebab itu, ia terikat dengan waktu.

    Beragama Islam merupakan syarat sah ibadah menurut pendapat ulama selain ulama madzhab Hanafi. Menurut ulama madzhab Hanafi, ia adalah syarat wajib. Akan tetapi, syarat mumayyiz merupakan syarat sah wudhu dan syarat sah bagi ibadah yang lain menurut kesepakatan seluruh ulama.

    Ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa syarat wudhu dan mandi ada tiga belas yaitu beragama Islam, mumayyiz, suci dari haid dan nifas, bersih dari apa saja yang menghalangi air sampai ke kulit, mengetahui hukum fardhu, tidak menganggap salah satu rukun sebagai sunnah, menggunakan air yang suci, menghilangkan najis ’ain yang tedapat pada badan dan pakaian orang yang berwudhu, pada anggota wudhu tidak terdapat bahan yang dapat mengubah air, tidak menggantungkan niat, mengucurkan air ke atas anggota wudhu, masuk waktu bagi orang yang hadatsnya ber- terusan, dan berturut-turut (muwalah).


    • ADAB MEMBACA AL QUR'AN

      Adab Membaca Al-Qur’an

      Al Qur’anul Karim adalah firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-Qur’an. Sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Sebaik-baik kamu adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR: Bukhari)
      Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:
      Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
      Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)
      Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
      Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:“Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR: Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)
      Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rosululloh telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR: Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu.
      Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.
      Alloh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS: Al-Isra’: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.
      Membaguskan suara ketika membacanya.
      Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR: Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, yang artinya: “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR: Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
      Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
      Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS: An-Nahl: 98)
      Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’.
      Rosululloh shollallohu ‘alaihiwasallam bersabda, yang artinya: “Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR: Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim). Wallohu a’lam.
       

    • NIKAH YANG DIPERSOALKAN PERZINAHAN DIBIARKAN

      Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan, "Nikah di bawah tangan kalau memenuhi syarat rukunnya itu sudah sah. Tetapi bisa juga haram," kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Menurut KH Ma’ruf, label haram akan berlaku bila ada korban yang ditimbulkan akibat dilakukannya nikah siri. "Biasanya, korban itu adalah anak atau istri yang haknya tidak terlindungi. Mereka menjadi tidak memiliki hak waris dan sebagainya," ujar dia (Vivanews, 16/2/10).
      Sebaliknya, menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, hukuman yang pantas bagi pelaku pernikahan siri cukup dengan sanksi administratif, bukan pidana (Voa-islam.com, 15/2/10).
      Mendudukkan Persoalan
      Dalam kasus nikah kontrak (muth’ah), pemidanaan atas pelakunya tentu wajar belaka. Sebab, dalam pandangan syariah Islam nikah kontrak (nikah muth’ah) haram. Keharaman nikah muth’ah ini telah disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama.
      Sebaliknya, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) tentu bermasalah. Pertama: Selama ini nikah siri (nikah di bawah tangan) yang dipahami masyarakat adalah pernikahan yang absah secara agama tetapi tidak tercatat di lembaga pencatat pernikahan (KUA). Jika memenuhi syarat dan rukunnya secara syar’i, nikah siri model ini jelas tetap sah. Demikian pula dengan poligami yang telah memenuhi syarat-syarat sah secara syar’i. Karena itu, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) bertentangan dengan hukum syariah. Lain halnya jika kedua model praktik pernikahan itu tidak memenuhi standar syar’i.
      Kedua: Pemberlakuan hukum pidana atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i juga akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya, selama ini sebagian masyarakat telah mempraktikan kedua bentuk pernikahan tersebut selama puluhan tahun. Mereka melakukannya paling tidak karena salah satu dari empat alasan berikut: (1) alasan agama (misal: takut terjerumus ke dalam perzinaan, sementara untuk meresmikan pernikahan lewat KUA tidak mudah); (2) alasan administrasi (misal: mahalnya biaya nikah lewat KUA; sulitnya prosedur untuk poligami secara resmi [bahkan untuk PNS ada PP No. 45/1990 yang nyata-nyata mencegah mereka untuk memiliki istri lebih dari satu]); (3) alasan ekonomi (misal: banyak wanita mau dipoligami asal dipenuhi nafkahnya dan tidak dicerai); (4) alasan tradisi (misal: banyak tokoh agama [ulama/kiai/ustad], khususnya di pesantren-pesantren, yang memiliki istri lebih dari satu; selain karena memang halal secara syar’i, ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua yang memiliki anak gadis jika putrinya itu dipersunting oleh sang tokoh karena jaminan keilmuan dan keshalihannya, selain karena status sosialnya di masyarakat).
      Ketiga: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i patut dipertanyakan motifnya. Pasalnya, jika alasannya karena praktik nikah siri dan poligami selama ini banyak merugikan pihak perempuan, terutama menyangkut hak-haknya di depan hukum/pengadilan (misal: sulit menuntut hak nafkah jika terjadi masalah dalam rumah tangganya, apalagi sampai terjadi perceraian; susah mendapat hak waris jika suami meninggal; sukar mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya; dll), maka yang perlu dipecahkan adalah bagaimana mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Caranya dengan mengubah UU atau aturan yang ada yang selama ini mempersulit diperolehnya hak-hak tersebut. Misal: PP No. 45/1990 bagi PNS seharusnya dicabut. Dengan itu, saat mereka ada keinginan kuat menikah lagi, mereka bisa melakukannya secara resmi melalui lembaga Pemerintah (KUA). Dengan itu pula, mereka dengan mudah bisa mendapat akta nikah, yang selama ini dijadikan syarat untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya.
      Keempat: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (maupun poligami) juga tidak proporsional, terutama jika dibandingkan dengan bencana seks bebas, baik melalui praktik zina secara terang-terangan maupun "zina siri" (diam-diam). Jelas, segala bentuk perzinaan ini telah berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, epidemi HIV/AIDS, sampai degradasi moral remaja. Bahkan "zina siri" telah melanda para remaja. Menurut hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), misalnya, yang mengambil sampel di 33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21 persen di antaranya pernah melakukan aborsi. Itu baru yang terungkap.
      Bandingkan dengan nikah siri (yang absah menurut agama tetapi tidak tercatat di KUA), dimana laki-laki dan wanita diikat dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, demi mengarungi bahtera keluarga sakinah mawadah wa rahmah. Bandingkanlah, mana yang semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius? Mana di antara keduanya yang berbahaya? Mana di antara keduanya yang menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah masyarakat? Jika para pelaku nikah siri (termasuk poligami) diancam dengan hukuman penjara, mengapa para pelaku zina terang-terangan maupun "zina siri" malah dibiarkan?
      Akar Persoalan
      Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini telah sukses "memaksa" sebagian orang terjerumus ke dalam kubangan perzinaan. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan Kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihatlah bagaimana sistem yang bekerja saat ini menghasilkan generasi para pezina, bahkan dalam usia yang sangat dini, melalui beberapa hal berikut:
      1.Pendidikan sekular yang mendepak agama. Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya, mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat, termasuk perzinaan.
      2.Kemudahan mengakses sarana pornografi dan pornoaksi. Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business (bisnis inti) mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi tersebut. Akibatnya, di tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun tak terbendung. Saat sebagian dari mereka itu masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka, ironisnya pintu pernikahan dini pun ditutup rapat-rapat. Yang melanggar bisa dipidanakan. Akhirnya, mereka pun mencari jalan pintas dan aman: berzina.
      3.Sanksi hukum yang longgar. Hingga hari ini, dalam KUHP kita tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan atas pelaku zina, selama dilakukan atas dasar suka sama suka! (Padahal mana ada orang berzina dipaksa?). Intinya, zina tak lagi dianggap kriminal. Akibatnya, orang tak akan pernah merasa takut untuk melakukannya.
      Sungguh, maraknya kasus "zina siri" maupun zina terang-terangan yang merusak ini lebih patut mendapatkan perhatian Pemerintah ketimbang gejala nikah siri ataupun poligami yang hanya secuil itu.
      Liberalisasi Keluarga
      Saat poligami dihambat, nikah siri pun dipidanakan, sementara hasrat untuk menikah lagi tak terbendung, yang terjadi adalah kemungkinan banyaknya para lelaki mencari jalan pintas dan aman. Apalagi kalau bukan berzina. Sebab, hingga saat ini memang tidak ada sanksi bagi para pezina!
      Belum diberlakukannya UU HMPA yang bisa mempidanakan pelaku nikah siri saja, saat ini perzinaan demikian marak. Bagaimana jika saat sudah diberlakukan. Apalagi menurut Ustadzah Najmah Saidah dari DPP MHTI, keluarnya RUU HMPA bukan tanpa sebab. Di dalamnya terdapat ruh dan nuansa liberalisasi, yaitu CLDKHI. ”Ini merupakan upaya terselubung liberalisasi keluarga. Ini merupakan bagian dari penjajahan global oleh musuh-musuh Islam (AS) yang menginginkan hancurnya tatanan kehidupan keluarga Muslim,” ujar Ibu Najmah (Hizbut-tahrir.or.id, 6/4/09).
      Skenario global ini secara sistematis dan struktural masuk melalui lembaga internasional (PBB) yang menekan negeri-negeri Muslim jajahan untuk meratifikasi konvensi-konvensi yang sarat agenda liberal seperti CEDAW dll. Selanjutnya negara menekan masyarakat dengan berbagai UU liberal.
      Wahai kaum Muslim:
      Ketahuilah, negeri ini tak pernah berhenti menjadi sasaran liberalisasi di berbagai bidang; baik liberalilasi agama dan pemikiran, liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi hukum Islam maupun liberalisasi sosial dan budaya. Selain itu, kini upaya liberalisasi keluarga—yang notabene menjadi ‘benteng terakhir’ pertahanan kaum Muslim—juga terus digencarkan. Salah satu pintu masuknya adalah melalui RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (RUU HMPA) Bidang Perkawinan.
      Semua upaya liberalisasi ini tidak lain merupakan bagian dari skenario kafir penjajah Barat melalui agen-agennya di negeri ini untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Karena itu, hendaklah kita selalu meyakini firman Allah SWT:
      ]وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا[
      Mereka (kaum kafir) tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) seandainya mereka sanggup (QS al-Baqarah [2]: 217).
      Allah SWT juga berfirman:
      ]وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ[
      Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama (jalan hidup) mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).
      Selain itu, kita pun harus menyadari bahwa arus liberalisasi masuk secara struktural dan kultural. Karena itu, upaya membendungnya pun harus dilakukan secara struktural dan kultural. Di sinilah pentingnya kita untuk terus berupaya menyadarkan umat sekaligus berjuang menegakkan institusi Khilafah Islamiyah sebagai penjaga Islam sekaligus pelindung umat Islam. []
      Komentar al-islam:
      Pemerintah dianggap berlebihan memidanakan pelaku kawin siri (Republika, 16/2/2010).
      Jelas, sementara pelaku perzinaan yang makin marak dibiarkan!

    • 5 MANFAAT SURAT AL-FATIHAH

      Surat Al-Fatihah disebut juga sebagai Ummul Quran. Oleh karena itu, surat Al-Fatihah selalu dibaca sebelum membaca ayat-ayat dalamAl-Quran. Surat Al-Fatihah memiliki sejumlah manfaat atau khasiat bagi setiap pembacanya. Khasiat surat Al-Fatihah diantaranya adalah sebagai berikut:
      1. Agar selamat dan bahagia di dunia.
      Khasiat surat Al-Fatihah yang pertama adalah untuk memperoleh keselamatan dan kebahagiaan di dunia. Caranya: bacalah surat Al-Fatihah sebanyak 41 kali sesudahshalat sunnah qabliyah subuh (shalat sunnah sebelum sholat fardhu subuh) secara terus menerus.
      Maka jika Anda ingin pangkat keduniawian insya Allah akan berhasil, jika Anda miskin maka bisamenjadi kaya, jika punya hutang bisa segera lunas, jika sakit segera sembuh, jika lemah menjadi kuat, menjadikan seseorang mulia, ditakuti musuh, semua orang akan mencintai, semua kata-katanya akan diperhatikan dan dipercaya oleh masyarakat, dan selamat dari segala bencana.
      2. Supaya rezeki lancar dan tercapai cita-cita.
      Khasiat membaca surat Al-Fatihah yang kedua adalah supaya rezeki mudah mengalir dengan lancar dan tercapai cita-citanya. Caranya: bacalah surat Al-Fatihah sebanyak 21 kali setiap selesai shalat fardhu secara terus menerus, maka insyaallah rezeki Anda akan selalu mengalir bagai air bah, dijaga dari segala macam kejahatan, dimuliakan masyarakat, dan berhasil semua maksud atau cita-cita yang ingin dicapai.
      3. Mengobati segala jenis penyakit.
      Khasiat dan manfaat membaca surat Al-Fatihah yang ketiga adalah untuk mengobati segala jenis penyakit yang menyerang manusia. Bagaimana caranya? Bacalah surat Al-Fatihah sebanyak 41 kali pada segelas air. Lalu air tersebut diminumkan kepada orang yang sedang sakit. Maka insyaallah penyakitnya akan sembuh.
      Mengenai khasiat surat Al-Fatihah untuk penyembuhan penyakit, terdapat hadist riwayat Ibnu Abbas ra ketika Rasulullah SAW mengobaticucunya Hasan yang sedang sakit keras dan berhasil sembuh dengan segera berkat khasiat surat Al-Fatihah.
      4. Melepas tali atau membuka gembok.
      Apabila terdapat seorang muslim yang sedang dirantai atau dikunci didalam suatu ruangan tertutup, makadia bisa menggunakan khasiat suratAl-Fatihah untuk keselamatan diri. Caranya adalah:
      bacalah surat Al-Fatihah sebanyak 121 kali denganhati yang khusyu’ diarahkan ke rantai atau gembok. Kemudian ditiupkan ke arah rantai atau gembok tadi 10 kali, insyaallah gembok akan terlepas atau terbuka.
      5. Menghilangkan kebingungan dalam hati dan pikiran. Apakah Anda sering mengalami galau, bimbang dan kebingungan hati dalam menentukan sikap? Hati galau sering dialami oleh anak mudayang sedang mencari jati diri dan petunjuka dalam memilih keputusan terbaik. Surat Al-Fatihah berguna membantu Anda menghilangkan kondisi hati dan pikiran yang bingung.
      Bagaimana caranya? Tulislah ayat-ayat dalam surat Al-Fatihah pada sebuah piring. Lalu tuangkan air secukupnya ke dalam piring tersebut sehingga tulisan surat Al-Fatihah melebur dengan air. Kemudian minumkan air tersebut kepada orang yang pikirannya sedang bingung. Insyaallah segala kebingungan akan hilang.


      • KEISTIMEWAAN ORANG YANG SABAR


        Sabar menurut bahasa berarti menahan dan mengekang. Di antaranya disebutkan pada QS.Al-Kahfi [18]: 28 “Dan tahanlah dirimu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan di senja hari dengan mengharap keridhaanNya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka.” Kebalikan sabar adalah jaza’u (sedih dan keluh kesah), sebagaimana di dalam firman Allah QS. Ibrahim [14]: 21, “…sama saja bagi kita mengeluh ataukah bersabar. Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri.”
        Siapa saja yang membaca INNA LILLAHI WA INNA ILAiHI ROJIUN ( انا لله وانا اليه راجعون ) dimana sedang mendapatkan musibah,itu menandakan orang yang sabar.Jadi senan tiasa kita harus bersabar setiap kali mendapatkan musibah atau cobaan dari allah karena sesungguhnya allah bersama orang-orang yang sabar Innallaha maas shobirin.
        Keistimewaan bagi orang yang sabar diantaranya:
        * · Pertolongan allah terhadap orang yang sabar.
        * · Muqarrobah terhadap allah.
        * · Rasa tentram hati mutmainah qulub
        * · Dan bagi orang-orang yang sabarbakal dimasukan nya mereka kedalam surga.
        Lantas bagai mana buat kita jika melihat orang yang terkena musibah? Kita diwajibkan untuk menghiburnya agar mereka bersabardan merasa gembira tidak bersedih hati.
        Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikitketakutan, kelaparan, kekuranganharta, jiwa dan buah-buahan. Danberikanlah berita gembira kepadaorang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" (QS. 2 ayat 155-156)
        Allah munguji kita supaya bersabar dari setiap ujian atau musibah yang datangnya tidak kita kehendaki baik dari orang-orang terdekat,sahabat,kematian,bencana alam,dll.
        1. Tidak membalas kejahatan.
        Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (QS. 16 ayat 126)
        2. Membalas kejahatan dengan kebaikan.
        Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itutidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dantidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar. (QS. 41 ayat 34-35)
        3. Tidak bersedih hati terhadap orang yang jahat dengan kita dan tidak bersempit dada menghadapi tipu daya mereka Bersabarlah
        (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. (QS. 16 ayat 127)
        4. Tidak gelisah terhadap orang yang membenci kita.
        Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu. (QS. 30 ayat 60)
        5. Tabah menghadapi segala ujian.
        Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. 31 ayat 17) 6. Tidak lemah karena bencana, tidak lesu, dan mudah menyerah Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. (QS. 3 ayat146)
        Allah memberikan jaminan buat orang-orang yang sabar di antaranya adalah:
        1. Surga
        Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera,(QS. 76 ayat 12)
        2. Keselamatan.
        (sambil mengucapkan): "Selamatlah atas kamu karena kesabaranmu". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS. 13 ayat 24)
        3. Dihancurkan musuhnya dan diberikan kebaikan.
        Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeribahagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya. Dan telah sempurnalah perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir'aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka (QS. 7 ayat 137)
        4. Diberikan balasan dua kali.
        Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka, mereka nafkahkan. (QS. 28 ayat 54)
        5. Allah akan selalu menjaganya.
        Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamubangun berdiri (QS. 52 ayat 48).


        • RAHASIA SHALAT WAJIB DI AWAL WAKTU

          1.> WAKTU SUBUH
          Pada waktu subuh, alam berada dalam spectrum warna biru muda yang bersesuaian dengan frekuensi tiroid (kelenjar gondok). Dalam ilmu Fisiologi (Ilmu Faal-salah satu dari ilmu biologi yang mempelajari berlangsungnya sistem kehidupan) tiroid mempunyai pengaruh terhadap sistem metabolisma tubuh manusia. Warna biru muda juga mempunyai rahasia tersendiri berkaitan dengan rejeki dan cara berkomunikasi. Mereka yang masih tertidur nyenyak pada waktu Subuh akan menghadapi masalah rejeki dan komunikasi. Mengapa? Karena tiroid tidak dapat menyerap tenaga biru muda di alam ketika roh dan jasad masih tertidur. Pada saat azan subuh berkumandang, tenaga alam ini berada pada tingkatan optimum. Tenaga inilah yang kemudian diserap oleh tubuh kita terutama pada waktu ruku dan sujud.
          2.> WAKTU ZUHUR
          Alam berubah menguning dan ini berpengaruh kepada perut dan sistem pencernaan manusia secara keseluruhan. Warna ini juga punya pengaruh terhadap hati. Warna kuning ini mempunyai rahasia berkaitan dengan keceriaan seseorang. Jadi bagi mereka yang selalu ketinggalan atau melewatkan sholat Zuhur berulang kali akan menghadapi masalah dalam sistem pencernaan serta berkurang keceriaannya.
          3.> WAKTU ASAR
          Alam berubah lagi warnanya menjadi jingga/oranye (warna antara merah dan kuning). Hal ini berpengaruh cukup signifikan terhadap organ tubuh yaitu prostat ( kelenjar eksorin pada pria jantan, fungsi utamanya adalah untuk mengeluarkan dan menyimpan sejenis cairan yang menjadi dua pertiga bagian dari air mani), rahim , ovarium/ indung telur (kelenjar kelamin wanita) , dan testis (kelenjar kelamin jantan) yang merupakan sistem reproduksi secara keseluruhan. Warna oranye di alam juga mempengaruhi kreativitas seseorang. Orang yang sering ketinggalan waktu Asar akan menurun daya kreativitasnya. Disamping itu organ-organ reproduksi ini juga akan kehilangan tenaga positif dari warna alam tersebut.
          4.> WAKTU MAGHRIB
          Warna alam kembali berubah menjadimerah. Sering pada waktu ini kita mendengar banyak nasehat orang tua agar tidak berada di luar rumah. Nasehat tersebut ada benarnya karena pada saat Maghrib tiba, spektrum warna alam selaras dengan frekuensi jin dan iblis. Pada waktu ini jin dan iblis amat bertenaga(powerful) karena mereka bergema atau ikut bergetar dengan warna alam. Mereka yang sedang dalam perjalanan sebaiknya berhenti sejenak dan mengerjakan sholat Maghrib terlebih dahulu. Hal ini lebih baik dan lebih selamat karena pada waktu ini banyak gangguan (interferensi-interaksi antar gelombang dalam satu daerah-bisa membangun dan merusak) atau terjadi tumpang-tindih dua atau lebih gelombang yang berfrekuensi sama atau hampir sama dan bisa menimbulkan fatamorgana yang bisa mengganggu mata(penglihatan) kita.
          5.> WAKTU ISYA
          Selanjutnya pada waktu ini warna alam berubah menjadi nila (indigo) dan selanjutnya menjadi gelap. Waktu Isya mempunyai rahasia ketenteraman dan kedamaian yang frekuensinya sesuai dengan sistem kontrol otak. Mereka yang sering ketinggalan waktu Isya akan sering merasa gelisah. Untuk itulah ketika alam mulai diselimuti kegelapan, kita dianjurkan untuk mengistirahatkan tubuh ini. Dengan tidur pada waktu ini, keadaan jiwa kita berada pada gelombang Delta dengan frekuensi dibawah 4HZ (Hertz adalah satuan ukur untuk frekuensi) dan seluruh sistem tubuh memasuki waktu rehat. Selepas tengah malam, alam mulai bersinar kembali dengan warna-warna putih, merah jambu dan kemudian ungu. Perubahan warna ini selaras dengan kelenjar pineal (badan pineal atau “mata ketiga”, sebuah kelenjar endokrin pada otak)kelenjar pituitary (hipofisis), thalamus(struktur simetris garis tengah dipasangkan dalam otak vertebrata termasuk manusia dan fungsinya mencakup sensasi menyampaikan, rasa khusus dan sinyal motor ke korteks serebral, bersama dengan pengaturan kesadaran, tidur dan kewaspadaan) dan hypothalamus(hipotalamus-bagian otak yang terdiri dari sejumlah nucleus dengan berbagai fungsi yang sangat peka terhadap steroid, glukokortikoid, glukosa dan suhu). Maka sebaiknya kita bangun lagi pada waktu ini untuk mengerjakan sholat malam(tahajud).
          Subhanallah, Indahnya Islam ..




          Demikianlah ringkas hubungan antarawaktu shalat dengan warna alam. Manusia sebaiknya sadar akan pentingnya tenaga alam. Faktor-faktor inilah yang mendasar kegiatanmeditasi seperti taichi, qi-gong dan sebagainya. Kegiatan meditasi ini dilakukan untuk menyerap tenaga-tenaga alam ke sistem tubuh. Kita sebagai umat Islam sepatutnya bersyukur karena telah di’karuniakan’syariat shalat oleh Allah SWT sehingga jika laksanakan sesuai aturan maka secara tak sadar kita telah menyerap tenaga alam ini. Ini mungkin belum pernah terfikir oleh kita sebelumnya.
          Inilah hakikat mengapa Allah SWT yang memiliki sifat Pengasih dan Penyayang mewajibkan shalat kepada kita sebagai hambaNYA. Sebagai Pencipta Allah swt mengetahui bahwa hambaNYA amat sangat memerlukan-Nya. Shalat di awal waktu akan membuat badan semakin sehat.